Tata Tertib


A. KEWAJIBAN :
  • Siswa harus menghormati dan patuh kepada Orang Tua , Majelis Guru dan Karyawan Tata Usaha ( TU ).
  • Siswa wajib memakai pakaian yang sesuai dengak ketentuan yang telah ditetapkan oleh sekolah .
  • Siswa wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik sekolah .
  • Siswa wajib hadir di sekolah paling lambat 10 ( sepuluh ) menit sebelum jam pelajaran dimulai .
  • Siswa harus sudah siap untuk menerima pelajaran yang akan diberikan oleh Guru , sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan .
  • Pada jam istirahat para siswa tidak dibenarkan berada dalam ruangan kelas dan meninggalkan pekarngan sekolah , keculi karena alasan tertentu .
  • Selama jam sekolah berlangsung siswa harus berada dalam lingkungan sekolah , kecuali dengsn izin Kepala Sekolah / Guru Piket .
  • Setiap siswa yang tidak dapat mengikuti pelajaran , harus dapat menunjukkan keterangan yang sah dan ditandatangani oleh Orang Tua/Wali .
  • Siswa wajib memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah .
  • Siswa wajib mengikuti Upacara Benders , Senam Pagi , Kegiatan-kegiatan Ekstrakulikuler ( pramuka , PKS , PMR ,dan olahraga ) yang ditetapkan oleh sekolah .
  • Siswa berkewajiban memelihara serta menjaga meja dan kursinya masing-masing .
  • Siswa wajib memakai sepatu hitam dan kaus kaki putih 15cm dari mata kaki .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar